Integrasi
Pendidikan
Integrasi
berasal dari bahasa Inggris "integration" yang berarti
kesempurnaan atau keseluruhan,
perpaduan atau penyatuan.[1].
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Jadi,
integrasi pendidikan yang dimaksud adalah suatu upaya penyatuan, proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan dalam lingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Integrasi
ada dua makna dalam tipologi ini. Pertama, bahwa integrasi mengandung makna
implisit reintegrasi, yaitu menyatukan kembali pendidikan sekolah, rumah,
dan masyarakat setelah ketiganya terpisah. Kedua, integrasi mengandung makna
unity, yaitu bahwa pendidikan sekolah, rumah, dan masyarakat merupakan kesatuan
primordial
Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial resmi
yang terbentuk setelah adanya perkawinan. Anggota keluarga terdiri dari suami,
istri atau orang tua (ayah dan ibu) serta anak. ikatan dalam keluarga tersbut
didasarkan kepada kasih sayang antara suami istri yang melahirkan anak-anak.
oleh karena itu hubungan pendidikan dalam keluarga adalah didasarkan atas
adanya hubungan kodrati antara orang tua dan anak. Keluarga merupakan wadah
yang sangat penting di antara individu dan group, dan merupakan kelompok sosial
yang pertama di mana anak-anak menjadi anggotanya[2].
Pendidikan dalam keluarga dilaksanakan atas dasar kasih
sayang yang kodrati, rasa kasih sayang murni, yaitu rasa kasih sayang orang tua
terhadap anaknya. Rasa kasih sayang inilah yang menjadi sumber kekuatan dan
pendorong orang tua untuk untuk tidak
jemu-jemunya membimbing dan memberikan pertolongan yang dibutuhkan
anak-anaknya.
Keluarga
sebagai kesatuan hidup bersama mempunyai 7 fungsi yang ada hubungannya dengan
kehidupan si anak, yaitu:
a. Fungsi
biologis; yaitu keluarga merupakan tempat lahirnya anak-anak; secara biologis
anak berasal dari orang tuanya.
b. Fungsi
afeksi; yaitu keluarga merupakan tempat terjadinya hubungan sosial yang penuh
dengan kemesraan dan afeksi (penuh kasih sayang dan rasa aman).
c. Fungsi
sosialisasi; yaitu fungsi keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui
interaksi sosial dalam keluarga anak mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap,
keyakinan, cita-cita dan nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka perkembangan
kepribadian.
d. Fungsi
pendidikan; yaitu keluarga sejak dahulu merupakan institusi pendidikan. Dahulu
keluarga merupakan satu-satunya institusi untuk mempersiapkan anak agar dapat
hidup secara sosial dan ekonomi di masyarakat. Sekarangpun keluarga dikenal
sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama dalam mengembangkan dasar
kepribadian anak.
e. Fungsi
rekreasi; yaitu keluarga merupakan tempat/medan rekreasi bagi anggotanya untuk
memperoleh afeksi, ketenangan dan kegembiraan.
f. Fungsi
keagamaan; yaitu keluarga merupakan pusat pendidikan, upacara dan ibadah agama
bagi para anggotanya, di samping peran yang dilakukan institusi agama.
g. Fungsi
perlindungan; yaitu keluarga berfungsi memelihara, merawat dan melindungi si
anak baik fisik maupun sosialnya.
Ketujuh
fungsi keluarga tersebut sangat besar peranannya bagi kehidupan dan
perkembangan kepribadian si anak. Oleh karena itu harus diupayakan oleh para
orang tua sebagai realisasi tugas dan tanggung
jawabnya sebagai seorang pendidik primair/kodrat[3].
Sekolah
Sekolah
sebagai suatu konsep mempunyai dua pengertian, yaitu: a) sekolah dalam arti
suatu bangunan dengan segala perlengkapannya sebagai lembaga pendidikan; b)
sekolah sebagai proses atau kegiatan belajar mengajar[4].
Fungsi
atau peran sekolah pada umumnya adalah:
a. Mempersiapkan
anak untuk suatu pekerjaan.
b. Memberikan
keterampilan dasar.
c. Sebagai
pembantu lingkungan keluarga bertugas mengembangkan pribadi anak didik dengan
mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik
yang dibawanya dari keluarga.
d. Sekolah
juga berfungsi sebagai pewaris dan pemelihara kebudayaan; dan sebagai pembaharu
kebudayaan.
e. Sekolah
bertugas menyediakan tenaga kerja yang handal yang merupakan “human
resources” dalam memenuhi tuntutan zaman yang selalu berubah.
f. Sekolah
bertugas sebagai the agent of social change yaitu pembina kemajuan
masyarakat sesuai harapan masyarakat.
g. Sekolah
juga bertugas melayani kepentingan bangsa/negara seperti yang ditetapkan oleh
pemerintah, karena pemerintah mengatur segala sesuatu yang menyangkut
kepentingan seluruh rakyat dan seluruh bangsa[5].
Masyarakat
Masyarakat
adalah sekumpulan orang atau sekelompok manusia yang hidup bersama di suatu
wilayah dengan tata cara berfikir dan bertindak yang relatif sama yang membuat
warga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu kelompok.
Perlu
dipahami bahwa fungsi/peran lingkungan (keluarga, sekolah, masyarakat) itu
bukan dari segi “tempat”nya tetapi dari segi “peranan” orang-orang yang ada di
lingkungan tersebut. Apakah orang tua dan orang dewasa lain yang ada dalam
keluarga itu berperan dalam mendidik dan mengawasi perbuatan anak-anaknya? Jika
tidak, berarti anak tersebut tidak berada dalam lingkungan keluarga (meskipun
anak tersebut setiap hari ada dalam keluarga); begitu juga pada waktu jam
sekolah, apakah guru-guru di sekolah tersebut berperan dalam membimbing dan
mengawasi tingkah laku anak muridnya? Jika tidak,berarti anak-anak tersebut
tidak berada di lingkungan sekolah.
Dengan demikian, apabila seoranga anak tidak
mendapatkan pendidikan, perhatian, dan pengawasan dari orang tuanya di rumah
dan tidak mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari guru-gurunya di sekolah
maka berarti anak tersebut berada dalam lingkungan masyarakay, yaitu bimbingan
dan pengawasan terhadap tingkah laku dan perbuatan anak tersebut dilakukan oleh
petugas-petugas hokum atau pemimpin-pemimpin masyarakat. Oleh karena itu dalam
kondisi yang demikian anak tersebut menjadi tanggung jawab lingkungan
masyarakat (petugas-petugas hokum, pemimpin-pemimpin formal/informal, serta
organisasi-organisasi pemuda berperan untuk membimbing dan mendidik mereka)[6].
Dalam
masyarakat akhir-akhir ini terdapat pergeseran pandangan terhadap pendidikan.
Kini, masyarakat melihat pendidikan tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk
pemenuhan kebutuhan terhadap perolehan pengetahuan dan keterampilan dalam
konteks sekarang, melainkan dipandang sebagai bentuk investasi[7].
PENUTUP
Kesimpulan
Tujuan
pendidikan Nasional yang tercantum dalam Bab II Pasal 3 UU SPN Nomor 20 Tahun
2003; yang berbunyi “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”[8].
Integrasi
pendidikan adalah suatu upaya penyatuan, proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
untuk mencapai tujuan pendidikan.
Integrasi ada
dua makna dalam tipologi ini. Pertama, bahwa integrasi mengandung makna
implisit reintegrasi, yaitu menyatukan kembali pendidikan sekolah, rumah,
dan masyarakat setelah ketiganya terpisah. Kedua, integrasi mengandung makna
unity, yaitu bahwa pendidikan sekolah, rumah, dan masyarakat merupakan kesatuan
primordial.
[1] Ensiklopedi Wikipedia, Makna Integrasi, http://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial,
diakses pada tanggal 17 Juni 2012
[2] Abu Ahmadi, Sosiologi
Pendidikan, (Surabaya: Bina Ilmu, 1982), hlm.103
[3] Alisuf Sabri, Pengantar Ilmu Pendidikan,
(Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005), hlm.21-24
[4] Alisuf Sabri,…hlm.26
[5] S. Nasution, Sosiologi
Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm.14
[6] Alisuf Sabri,…hlm.30
[7] A. Malik Fadjar, Reorientasi
Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar Dunia, 1999), hlm.76
[8] Alisuf Sabri,…hlm.46