Senin, 06 Agustus 2012

hadis niat dalam mencari ilmu


PENDAHULUAN
Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala). Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati. Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.  Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya. Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah,yang membedakan antara ibadah dan kebiasaan rutinitas adalah niat.
Dan pada salah satu sabda nabi Muhammad SAW yang berbunyi "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan" (Bukhari, muslim, ahmad, abu daud, ibnu majah, tirmidzi)
Aspek niat itu meliputi 3 hal :
1.      Diyakini dalam hati.
2.      Diucapkan dengan lisan (tidak perlu keras sehingga dapat mengganggu orang lain atau bahkan menjadi ijma.
3.      Dilakukan dengan amal perbuatan.
Jadi niat akan lebih kuat bila ke tiga aspek diatas dilakukan semuanya, sebagai contoh saya berniat untuk salat, hatinya berniat untuk salat, lisannya mengucapkan niat untuk salat dan tubuhnya melakukan amal salat. Demiikian pula apabila kita mengimani segala sesuatu itu haruslah dengan hati yang yakin, ucapan dan tindakan yang selaras.
Dengan definisi niat yang seperti ini diharapkan orang Islam atau Muslim itu tidak hanya 'semantik' saja karena dengan berniat berati bersatu padunya antara hati, ucapan dan perbuatan. Niat baiknya seorang muslim itu tentu saja akan keluar dari hati yang khusyu dan tawadhu, ucapan yang baik dan santun, serta tindakan yang dipikirkan masak-masak dan tidak tergesa-gesa serta cerdas. Karena dikatakan dalam suatu hadits Muhammad apabila yang diucapkan lain dengan yang diperbuat termasuk ciri-ciri orang yang munafik.

PEMBAHASAN
NIAT DALAM MENCARI ILMU
  1. Teks Hadits
حَدَّثَنَا عَِليُّ بْنُ نَصْرِ بْنُ عَِليٍّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عََبََّادٍ الهُنَائِى حََدَّثََنَا عَِليُّ بْنُ المُبَرَكِ عَنْ أَيُّوْبَ السََّخْتِيَانِيْ عَنْ خَاِلدِ بْنِ دُرَيْكٍ عَنْ بْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِ صَلَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللهِ أَوْ أَرَادَ ِبه غَيْرَ اللهِ فَلْيَتَبَوَّأ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّاِر : روه الترمذي 
Ali bin Nashr bin Ali menceritakan kepada kami(Imam Tirmidzi), Muhammad bin Abbad Al Hana’i memberitahukan kepada kami, Ali bin Al Mubarak memberitahukan kepada kami, dari Ayyub AS Sikhtiyani, dari Khalid bin Duraik dari Ibnu Umar dari Nabi SAW bersabda, “Barang siapa belajar ilmu karena selain Allah atau menghendaki dengan ilmu itu selain Allah, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.”  (Riwayat At-Tirmidzi)[1]
B. Kosa Kata (Mufrodat)
تَعَلَّمَ = Belajar
عِلْمً = Ilmu
غَيْرَ = Selain
مَقْعَدَهُ = Tempat Duduk[2]
C.  Kandungan Hadits
Hadits di atas berbicara tentang pentingnya niat mencari ilmu. Dalam mencari ilmu hendaknya seseorang harus benar-benar menjaga niatnya, karena jika ia salah dalam niatnya, Maka Allah SWT telah menyiapkan tempat duduk bagi dia di neraka. Pada hakekatnya niat ikhlas karna Allah SWT tidak hanya terbatas untuk menuntut ilmu saja, melainkan segala amal baik seoarang muslim hendaknya karena Allah SWT, sebagaiman FirmanNya yang berbunyi:
ûïÏe$!$# tã t&s! ûüÅÁÎ=øƒèC  (©!$# !ž (#rßç6÷èuÏ9#wÎ)ÿrâÉDé& $tBur
Artinya : “ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan  memurnikan ketaatan kepadanya dalam  menjalankan agama dengan lurus”
Ketika Hamka menafsirkan ayat ini, beliau mengomentari ; segala amal dan ibadat, atau apapun jua perbuatan yang bersangkutan dengan agama, yang dikerjakan dengan kesadaran, hendaklah ikhlas karena Allah swt belaka, bersih dari pada pengaruh yang lain. Dengan menjauhkan diri dari kesesatan, yaitu condong kepada kebenaran laksana jarum kompas (pedoman) kemana pun dia diputarkan, namun jarumnya selalu condong ke utara. Demikian hendaknya hidup manusia, condong kepada yang benar, tidak dapat dipalingkan kepada yang salah.[3]
            Menuntut ilmu akan menjadi sebuah ibadah dan merupakan bukti ketaan kepada Allah swt apabila di niati  sebagi mana ayat diatas. Bahwasanya ayat diatas menjelaskan, manusia diperintah hanya untuk beribadah kepada Allah swt dan berbuat ikhlas dalam menjalankan agamanya.
            Sebagai sebuah konsekuensi apabila seorang penuntut ilmu terdapat niatan yang salah bukan karena ridlo Allah swt atau hany untuk mencari kesenangan dunia belaka, maka ia tidak akan pernah mendapatkan bau harumnya surga di hari kiamat nanti
Islam adalah agama yang ajarannya banya menyerukan kepada pemeluknya untuk menuntut ilmu, karena agama tidak akan dipahami tanpa ilmu. Dalam konteks ini niatan mencari ilmu sebagaimana bunyi di dalam al- Qur’an dalam surat Al- Bayyinah ayat 5, hanya dipergunakan untuk menegakkan ajaran islam.
Sebagai motivasi para penuntut ilmu adalah mendapatkan ridlo Allah dalam bentuk konkritnya adalah surga, karena seseorang yang pergi untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan ia untuk masuk surga. Tidak dipungkiri selama perjalanan mencari ilmu, niat seorang pelajar kemungkinan besar bias berubah. Maka langkah untuk mengantisipasinya adalah sebagai berikut :
Selalu melakukan “ tajdidun niat “ ( memperbaruhi niat ) jadi untuk mengantisipasi agar orientasi penuntut ilmu tidak berubah, pada sewaktu memperbaruhi niat, merupakan jawaban yang paling tepat. Bagi seorang yang cerdik, ia akan memperbaruhi niatnya untuk memastikan hati dan perasaan agar terus teguh memadu kehidupan sebagai seorang penuntut ilmu, ia akan meneguhkan hati dan niatnya agar tidak mudah menerima bisika syaitan. Konsep niat yang diterapkan oleh Rasul bukan sekedar satu prinsip yang dipegang untuk mencapai kebahagiaan dunia saja, tetapi juga kebahagiaan di akhirat kelak.
Ayat lain yang menunjang keutamaan niat adalah :
ö@è% ¨bÎ) ÎAŸx|¹ Å5Ý¡èSur y$uøtxCur ÎA$yJtBur ¬! Éb>u tûüÏHs>»yèø9$# ÇÊÏËÈ 
Artinya : “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam (QS. Al An’aam : 162)
          Ayat ini menjelaskan tentang iman kepada Allah itu dengan kesatuan tujuan ibadat kepada-Nya pula sebab kita telah percaya bahwa Dia Esa, maka kitya atukan satukan pula ibadat kita kepada-Nya. Nabi muhammad mempelopori ibadah itu, sebab itu beliau disuruh menyatakan dengan tegas bahwa sembahyang beliau hanya karena Allah dan untuk Allah. Pertama sembahyang , karena inilah pokok. Tanda acara kepadanya dan tanda cinta kepadanya. Bila datang panggilan, maka disaat itu juga aku hadir. Allah maha besar, Allah maha besar ! yang lainkecil yang remeh berhala. Kemudian itu ialah ibadatku semuanya. Disini disebut nusuki, yang diartikan pada umumnya untuk sekalian ibadat. Sedangkan pangkal pokok arti dipakai untuk penyembelihan kurban ketika mengerjakan haji untuk Allah. Bahkan bukan itu saja, hidupku inipun dan matikupun untuk Allah, karena Allah. Semuanya itu aku serahakan kepada tuhanku Allah. Tuhan dari sarwa sekalian alam ini, tidak dua, tidak berbilang, hanya satu. Dengan segenap kesadaran hidupku ini, aku kurbankan untuk mencapai ridha-Nya dan dengan segenap kesadaran pula aku bersedia bila saja datang panggilan maut, buat menghadap hadiratnya.   
Al- Ghozali menuliskan dalam kitabnya ihya’ ulumiddin bahwa pelajar harus rajin dan bersungguh- sungguh dalam menuntut ilmu. Jangan sampai menuntut ilmu berubah menjadi keserakahan yaitu untuk mengumpulkan kelebihan duniawi. Jika demikian tujuan niatnya, berarti ia adalah seorang yang sedang berusaha untuk meruntuhkan agamanya dan menjerumuskan  dirinya, serta menjual akhiratnya yang abadi dengan kepentingan dunia yang hampa ini. Sebaliknya apabila niat dan tujuannya hanya karena Allah dan hanya dirinya yang tahu, karena hendak mencari hidayah bukan sekedar mencari kesenangan duniawi maka bergembiralah. Sebab saat ia berjalan mencari ilmu, ia akan dipayungi oleh malaikat dengan sayapnya, dan ikan-ikan di airpun akan memohonkan pengampunan terhadapa Allah agar terkabul niat nya.[4]
Menurut K.H. Moch. Jamaludin Ahmad, orang yang menuntut ilmu itu terbagi menjadi 3 golongan, yaitu :
1.      Orang yang mencari ilmu karena hendak mencari bekal ke akhirat. Niatnya hanya untuk mencapai keridhoan Allah dan bekal utuk hari  kiamat.
2.      Orang yang mencari ilmu untuk persiapan kehidupan yang fana ini, disamping niat untuk persiapan kehidupan akhirat lainnya hendak mencapi kekuasaan, kemuliaan, kemegehan, dan harta benda. Sedang ia sadar bahwa niat yang demikian itu sama sekali tidak bernilai dan tidak dihargai.
3.      Orang yang mencari ilmu karena dipengaruhi oleh syaithon, ia mempergunakan ilmunya untuk menambah kekayaan, membanggakan kemegahan dan menyombongkan diri. Ia tidak dapat digolongan kedalam golongan orang yang berilmu, karena ia telah digelapkan oleh tipu daya syaithon. Orang yang seperti ini akan rusak dan mudah diperdaya.[5]
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa, niat dalam segala perbuatan merupakan hal yang sangat penting. Karena jika dalam niat saja seseorang telah keliru maka berat rasanya untuk menjalankan perbuatan tersebut dan hasil yang akan dicapaipun tidak akan maksimal. Apalagi dalam urusan ilmu, jangan sampai seseorang berniat untuk mencari kesenangan dunia semata, karena hal yang demikian akan menghalangi ia untuk mendapatkan ridloNya serta menghalangi langkahnya untuk menuju surga.
Pelajaran yang Terdapat dalam Hadits:
-          Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah Ta’ala).
-          Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah Ta’ala dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.
-          Seorang mu’min yg akan akan belajar dengan niat yang ikhlas akan diberi ganjaran pahala.
-          Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
-          Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.

D. Biografi  Perawi
1.   Ibnu Umar
      Nama lengkap      : Abdullah bin Umar bin Hafsi bin ‘Asim bin Umar bin Khattab Al ‘Adawi.
      Nama panggilan   :  Abu Usman 
      Nasab                    :  ‘Adawi Quraisy
      Tahun wafat          :  74 H di Marwa al Rud
      Guru               :  Rasulullah SAW, Kholid bin Kholid bin said bin ‘ash, Salim bin Abdullah bin Umar, Umar bin nafi’, Qosim bin Muhammad bin harist.
       Murid             : Ayyub as Syikhtiyani, Yahya bin sa’id al anshori, Sulaiman bin bilal, Abdullah bin mubarok, Kholid bin haris, Abdurrohim bin sulaiman, Kholid bin duraikin
        Kwalitas             :  Imam Nasa’i berkata Tsiqoh,  Ibnu Hiban berkata Tsiqoh.[6]


2. Ayyub as Syikhtiyani
      Nama lengkap           :  Ayub bin Abi Tamimah Khaisani
      Nama panggilan        :  Ibnu Abi Tamiyah 
      Nasab                         :  As Syikhtiyani
      Tahun wafat               :  131 H
      Guru                            : Khumaid bin Hilal bin Hubairah , Hatim bin Wardani bin Mahran , Hasan bin Abi Ja’far, Kholid bin Duraikin, Muhammad bin Abdullah bin Muhajir.
        Murid                          : Isma’il bin Ibrahim bin Ma’sam, Ali bin Mubarok
         Kwalitas                     : Ibnu Hiban berkata Tsiqoh[4]

3.    Ali bin Mubarok
      Nama lengkap  :  Ali bin Mubarok Hana’i
      Nasab               :  Al Hana’i
      Guru          : Abdul Azis bin Sihab, Ayyub as Syikhtiyani, Yahya bin Abi Katsir, Muhammad bin Wasi’ Hasan bin Muslim.
      Murid         : Ibnu Mubarok, Yahya bin al ‘anir’, Muhammad bin ‘Abbad al Hana’I, Harun bin Isma’il, Utsman bin ‘Amar bin Fariz, Harun bin Ismail, Muslim bin Ibrahim.
      Kwalitas     : Ibnu Hiban berkata Tsiqah Sholih bin Ahmad berkata Tsiqoh





DAFTAR PUSTAKA
Ahmad ,Mochammad Jamaludin. Pendidikan .Jombang : Pustaka Al- Muhibbin. 2010.
Al- Apresi, M. Athiah. Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, terj. Bustami, A. Ghani, dan Djohar Bahri. Jakarta: Bulan Bintang. 1984 .
At- Tirmidzi, Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa. Sunan Tirmidzi. Beirut: Dar al Fikri. 1994 M/1414 H.
Hamka. Tafsir al- Azhar. Jakarta: PT. Pustaka Panji Mas. 1983
Ibnu Hajar al Asqolani, Syihabuddin Ahmad bin Ali. Tahdzibu al Tahdzib. Beirut : Dar al Fikri.1994 M / 1414 H
Imam al Ghozali. Ihya’ Ulumiddin. Semarang : CV. Asy Syifa’. 1990.
Sulaiman bin Abu Daud, Sunan Abu Daud. Beirut: Dar al Fikri. 1994 M / 1414 H. 
  












       [1]  Diriwaytkan oleh Tirmidzi dalam Sunannya, kitab ilmu (Beirut: Dar al Fikri, 1994 M/1414 H) Jilid 4, hal 298.
       [2] Kamus bahasa Arab
       [3]  Prof. Dr. Hamka. Tafsir al- Azhar (Jakarta: PT. Pustaka Panji Mas. 1983) Juz XXX
[4] Imam al- Ghozali. Ihya’ ‘ulumiddin  ( Semarang: CV. Asy- Syifa’.1990 ) jilid 1, hal. 13.
[5] KH. Moch. Jamaludin Ahmad. Pendidikan ( Jombang : Pustaka Al- Muhibbin. 2010) hal : 47
       [6] Syihabbudin Ahmad bin Ali bin Hajar al Asqolani – Tahdzibu al-  Tahdzib.( Beirut, Dar al- Fikri 195 M/ 1415 H). Jilid 5, hal. 3999

masa-masa berkuliah

           masa berkuliah merupakan masa yang cukup berkesan bagi saya pribadi, dimana kita sudah semakin dewasa secara fisik maupun fikiran begitu pula halnya dengan pemikiran saya, setelah saya mengikuti beberapa semester di salah satu jurusan di Univesritas UIN Jakarta, pola pikir saya jadi semakin dewasa, banyak hal yang menjadi suka dan duka didalam menjalani perkuliahan, ditambah lagi ada ada beberapa hal yang membuat gue bersemagat didalam berkuliah selain nyokap dan bokap gue, si dia :) #eheeem ! yang menurut gua si ferfect kalo dri segi tingkahlaku, Ahlak dan kesehariannya, tp ada faktor yang membuat gue jd galau (jiaahhh) yaitu latar belakang kite berdua yang amattt berbeda !
bersambung dlu yeee.... :)

Rabu, 23 Mei 2012

nahdatul ulama


A.    Sejarah Nahdlatul Ulama
Pada awal abad XX, umat Islam mengalami kegoncangan akibat kekalahan Turki Usmani pada Perang Dunia I yang di pandang sebagai kejatuhan dunia Islam.  Dan Gerakan Wahabi di bawah pimpinan Ibnu Sa’ud berhasil menguasai wilayah Hedz-jaz, tempat beradanya kedua kota suci Mekkah dan Madinah. Gerakan ini, bertujuan memurnikan paham tauhid umat islam dan menyeru kepada umat Islam kembali kepada Al-Qur’an dan sunah. Hal ini menimbulkan pengaruh yang sangat besar terhadap umat Islam, termasuk umat Islam Indonesia, terutama terhadap para ulama yang kuat berpegang pada tradisi dan melestarikan ajaran bermazhab.[1]
Dalam kurun waktu sepuluh tahun, seorang yang sangat dinamis yang pernah belajar di Mekkah, yakni Kiai Abdul Wahab Hasbullah, mengorganisir Islam tradisionalis dengan dukungan seorang kiai dari Jombang Jawa Timur yang sangat disegani, Kiai Hasyim Asy’ari.
Wahab Hasbullah pada tahun 1914 membentuk kelompok diskusi yang diberi nama Taswir  al-Afkar (Gambaran Pemikiran) , yang tujuan utamanya adalah manyediakan tempat bagi anak-anak untuk mengaji dan belajar, lalu ditunjuk menjadi “sayap” untuk membela kepentingan Islam tradisionalis.[2] Kiai Wahab juga membentuk sebuah koperasi pedagang, Nahdlatul Tujjar tahun 1916. Wahab Hasbullah juga mempunyai perhatian khusus terhadap para pemuda. Untuk itu Wahab Hasbullah mengumpulkan baberapa orang pemuda dan memprakarsai berdirinya organisasi pemuda Syubban al-Watan (Pemuda Tanah Air) 1918. Pada tahun 1924, Kiai Wahab mendirikan sebuah madrasah yang bernama “Nahdlatul Wathan”. Dan akhirnya menjadi Nahdlatul Ulama (1926).
Suatu waktu Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahhabi di Mekkah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah islam maupun pra islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bid’ah. Gagasan kaum wahhabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan maupun PSII di bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Dengan sikapnya yang berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota kongres Al-Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islam (kongres islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Sumber lainnya menyebutkan bahwa K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Wahhab Hasbullah dan sesepuh NU lainnya melakukan walk out.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hijaz, yang diketuai oleh K.H. Wahhab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam komite Hijaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.
Untuk menegaskan prinsip dasar organisasi ini maka K.H. Hasyim Asy’ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip Dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunah Waljamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.[3]
B.     Tokoh Nahdlatul Ulama
v  K.H. Hasyim Asy’ari (1871-1947)
            Seorang ulama terkemuka dan salah seorang perintis berdirinya Jamiah Nahdlatul Ulama (NU).  Selain perintis, ia juga tokoh yang paling banyak memberi isi dalam perkembangan organisasi itu. Ia pendiri pondok pesantren Tebuireng, Jombang. Ia juga berasal dari keluarga kiai, keluarga taat beragama, dan cinta ilmu pengetahuan; dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan pondok pesantren sehingga jiwanya sejak kecil  sudah melekat pada tradisi pesantren.
            Hasyim Asy’ari mula-mula belajar pada ayahnya sendiri; kemudian bergabung bersama santri lainnya di pondok pesantren ayahnya. Sejak kecil sudah tampak kecerdasan dan kesungguhannya dalam menuntut ilmu. Ketika berusia 13 tahun, ia masuk Pondok Pesantren Wonokojo di Probolinggo, kemudian pindah ke Pesantren Pelangitan di Trenggilis. Dua tahun kemudian ia belajar di Pesantren  Bangkalan, Madura. Ia tidak lama di sini. Ia pindah lagi ke Pesantren Siwalan Panji Sidoarjo pimpinan Kiai Ya’kub. Akhlaknya yang terpuji, ketekunan, dan kecerdasannya memikat gurunya, Kiai Ya’kub, dan k arena itu ia dinikahkan dengan putrinya, chadijah pada tahun 1892.
            Tidak beberapa lama setelah menikah Hasyim berangkat ke Mekkah bersama istri dan mertuanya. Sesudah tujuh bulan di Mekkah, istrinya melahirkan seorang putra yang diberi nama Abdullah. Namun, beberapa hari setelah melahirkan, istrinya meninggal, kemudian disusul putranya yang baru berusia 40 hari. Untuk menghilangkan rasa dukanya Kiai Ya’kub mengajak manantunya, Hasyim pulang ke Indonesia.
            Tahun berikutnya Hasyim kembali melanjutkan pelajarannya di Mekkah. Selama tujuh tahun ia melengkapi dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan yang  bermanfaat, khususnya ilma-ilmu agama. Berkat ketekunan dan kesungguhannya, hasyim berhasil menyelesaikan pendidikannya dan menjadi ulama yang luas dan dalam pengetahuannya. Karena itu ia diberi gelar Hadrah asy’yaikh.
            Mengajar merupakan profesi yang ditekuninya sejak muda. Sepulang dari Mekkah ia membantu ayahnya mengajar di pondok ayahnya, pondok Nggedang. Kemudian ia mendirikan pondok pesantren sendiri di Desa Tebuireng, Jombang (1899). Bertahun-tahun Kiai Hasyim membina pesantrennya, kehidupannya banyak tersita untuk pembinaan santri-santri. Kiai Hasyim dikenal sebagai orang yang sangat disiplin dengan waktu.
            Pada tahun 1926 bersama  KH Abdul Wahab Hasbullah dan sejumlah ulama lainnya di Jawa Timur, Kiai Hasyim memprakarsai lahirnya Nahdlatul Ulama.[4]
v  K.H. Wahab Hasbullah (1888-1971)
Seorang ulama terkemuka dari Jawa Timur yang dikenal sebagai bapak dan pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Ia adalah pengasuh Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, berasal dari keluarga yang taat beragama. Ayahnya bernama Kiai Haji Hasbullah, cucu Kiai Sichah adalah datuk KH Hasyim Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Tebuireng. Jika ditelusuri silsilahnya, Kiai Sichah adalah keturunan Joko Tingkir (sultan Panjang, 1569-1587), putra Brawijaya VI (Lembu Peteng).
Wahab Hasbullah lahir dan dibesarkan di pesantren Tambakberas. Lingkungan pesantren inilah yang membentuk watak dan kepribadiannya menjadi ulama yang kuat berpegang pada tradisi. Di pesantren ini pulalah ia mengawali pendidikannya dengan belajar langsung pada ayahnya, kiai Haji Hasbullah. Mula-mula ia belajar membaca Al-Qur’an, setelah itu belajar ilmu tauhid, fikih, dan tasawuf. Setelah berusia 13 tahun, ia dikirim ayahnya ke Pesantren Pelangitan di Tuban. Dari tuban ia pindah ke Pesantren Mojosari, Nganjuk, yang dipimpin Kiai Saleh. Kemudian berturut-turut pindah ke Pesantren Cepaka yang dipimpin Kiai Zainuddin khusus untuk memperdalam fiqih, ke Pesantren Tawangsari di Surabaya yang dipimpin Kiai Mas Ali (saudara ibunya) khusus untuk belajar tajwid, ke Pesantren Bangkalan, Madura, yang dipimpin Kiai Haji Cholil untuk memperdalam ilmu bahasa Arab, dan terakhir ke Pondok Pesantren Tebuireng, ia ditunjuk menjadi lurah pondok dan dipercayakan mengajar santri yang menjadi adik kelasnya.
Pada usia 27 tahun Wahab Hasbullah berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memperdalam pengetahuan agamanya. Selama lima tahun di Mekkah ia memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk belajar berbagai ilmu agama.
Sepulang dari Mekkah Wahab Hasbullah dinikahkan dengan putri Kiai Musa bernama Maimunah. Sejak itu Wahab Hasbullah tinggal bersama mertuanya di Kampung Kertopaten, Surabaya. Di sini ia mulai aktif dalam kegiatan masyarakat disamping profesinya sebagai guru.
Wahab Hasbullah pada tahun 1914 membentuk kelompok diskusi yang diberi nama Taswir  al-Afkar (Gambaran Pemikiran). Dua tahun berikutnya Wahab Hasbullah dan KH Mas Mansur mandirikan organisasi Nahdlatul Wathan (1916). Wahab Hasbullah juga mempunyai perhatian khusus terhadap para pemuda. Untuk itu Wahab Hasbullah mengumpulkan baberapa orang pemuda dan memprakarsai berdirinya organisasi pemuda Syubban al-Watan (Pemuda Tanah Air).
Selanjutnya, bersama KH Hasyim Asy’ari, Wahab Hasbullah memelopori berdirinya Nahdlatul Ulama (NU).[5]
C.    Ajaran Teologi Nahdlatul Ulama
Faham teologi NU adalah terwakili oleh faham teologi yang dikembangkan oleh Imam Al-Asy’ari dan karenanya termasuk faham teologi tradisional, yang mengambil posisi di antara aliran Muktazilah dan Jabariyah. Suatu kali ia memihak Muktazilah, lain kali cenderung ke Jabariyah, dan lain kali, mengambil kedua pendapat dari kedua aliran yang bertentangan itu lalu mengkompromikannya menjadi satu.[6]
Sejak awal NU menegaskan bahwa ia merupakan penganut Ahlussunah Wal-Jamaah, sebuah paham keagamaan yang dikalangan NU bersumber pada: Al-Qur’an, As-Sunah, Al-Ijma dan Al-Qiyas.
Secara harfiah Ahlussunah Waljamaah berarti penganut sunah Nabi Muhammad dan jamaah (sahabat). Secara ringkas berarti segolongan pengikut sunnah Rasulullah SAW yang di dalam melaksanakan ajaran-ajarannya, beliau berjalan di atas garis yang di praktikan oleh sahabat Nabi. Ahlussunah Waljamaah sebagai paham yang berpegang teguh kepada tradisi.[7]
Nahdlatul Ulama berteologi menganut faham Aswaja yang masih memerlukan penyempurnaan, sebab pengertian Aswaja yang ada selama ini masih dibatasi pada mazhab-mazhab tertentu, misalnya dalam masalah akidah mengikuti aliran Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, dalam fiqih mengikuti faham Muhammad bin Idris al-Syafi’i, dan dalam bertasawuf mengikuti Abu Qosim al-Junaidi al-Bagdadi dan Abu Hamid al-Ghozali.
Mayoritas kaum Nahdliyyin, baru mengenal Aswaja secara sekilas dan elementer, lalu kemudian tidaklah heran bila Aswaja dalam kelompok ini mempunyai ciri-ciri praktis, memakai kata sayyidina dalam menyebut nama Nabi Muhammad SAW. Mengamalkan qunut dalam shalat subuh, 20 rakaat dalam shalat tarawih, tahlil, marhabanan dalam upacara syukur hari kelahiran, membaca manakib dan cenderung mengakomodir terhadap tradisi lokal.
Sebagai penentang Muktazila, sudah tentu NU berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifa. Mustahil Tuhan sendiri merupakan pengetahuan (‘Ilm). Yang benar, Tuhan itu mengetahui (‘Alim). Tuhan mengetahui dengan pengetahuan-Nya, bukanlah dengan Dzat-Nya. Demikian pula bukan dengan sifat-sifat seperti, sifat hidup, berkuasa, mendengar dan melihat.
Bagi NU arti sifat tidak jauh berbeda dengan pengertian sifat bagi Muktazila. Sifat berada pada Dzat, tetapi sifat bukan Dzat, dan bukan pula lain dari Dzat.
Pemikiran NU lain yaitu bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat. Untuk itu, NU membawakan argument rasio dan nash. Yang tidak dapat dilihat, kata NU, hanyalah yang tak punya wujud. Setiap wujud mesti dapat dilihat, Tuhan berwujud, dan oleh karena itu dapat dilihat.
Argument Al-Qur’an yang dimajukannya antara lain, “wajah-wajah yang ketikaitu berseri-seri memandang kepada Allah.”
Menurut NU, kata nazhirah dalam ayat itutak bias berarti memikirkan seperti pendapat Muktazila, karena akhirat bukanlah tempat berfikir; juga tak berarti menunggu, karena wajah tidak dapat menunggu, yang menunggu adalah manusia. Lagi pula, di surga tidak ada penungguan, karena menunggu mengandung makna dan membuat kejengkelan dan kebosanan. Oleh karena itu, nazirah mesti berarti melihat dengan mata kepala.
Sungguhpun NU berpendapat, bahwa orang-orang mukmin nanti dapat melihat Tuhan di akhirat dengan mata kepala, namun pemahamannya bukanlah bersifat harfiyah. Tetapi menghendaki suatu penafsiran lagi, yaitu bahwa melihat Tuhan itu tidak mempunyai tempat dan terarah pada tujuan, tetapi hanya merupakan suatu penglihatan pengetahuan dan kesadaran, dengan mempergunakan mata, yang belum terfikirkan bagi kita sekarang bagaimana bentuk mata itu nantinya.
Namun demikian, untuk dapat menerima, bahwa Tuhan dapat dilihat nanti di akhirat, maka NU memerlukan pula untuk menafsirkan atau mena’wilkan ayat berikut ini:
penglihatan tak dapat menangkapnya tetapi ia dapat mengangkat penglihatannya”
            Ayat di atas diartikan oleh NU melalui pendapat Imam Asy’ari, bahwa yang dimaksud tidak dapat melihat Tuhan adalah di dunia ini, dan bukan di akhirat. Dan juga diartikan tidak dapat melihat Tuhan di akhirat bagi orang kafir.


[1] Ensiklopedi Islam Jilid 3 hal 352-353
[2] Andree Feillard, NU vis-à-vis Negara, 1995, hal 9
[3] Dr. Khalimi, M.A, Ormas-ormas Islam, sejarah, akar teologi dan politik, Jakarta: Gaung Persada Press  2010. hal 331.
[4] Ensiklopedi Islam Jilid 2 hal 101-102
[5] Ensiklopedi Islam Jilid 5 hal 155-156
[6] Dr. Khalimi, M.A, Ormas-ormas Islam, sejarah, akar teologi dan politik, Jakarta: Gaung Persada Press  2010. hal 334.

[7] Kacung Marijan, Quo Vandis NU, 1992, hal 21-22